Katingan, Memo
Setelah diperiksa di POlda Kalimantan Tengah paska digrebek dala kamar kos-kosan, BUpati Katingan Ahmad Yantengli ,usia 43 tahun, dan pasangan selingkuhnya, Farida Yenny, usia 34 tahun, dilepas dan tidak ditahan. Keduanya mengaku suka sama suka ketika dilakukan pemeriksaan oleh Reserse Kriminal Umum Polda Kalimanta Tengah. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor saja, karena ancaman hukumanya hanya 9 bulan.
” Sesuai hukuman yang dituntutkan yaitu pasal perjinahan, ancamannya hanya 9 bulan saja. Maka dari itu, mereka tidak ditahan. Kalau mereka berzinah, itu atas dasar suka sama suka, keduanya juga sudah sama sama dewasa. Bukan anak-anak.” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, AKBP Alfian. Lain halnya jika diantara mereka anak dibawah umur, ancaman hukumannya lebih tinggi dan bisa ditahan, karena akan dikenakan pasal undang undang perlindungan anak.
Meski masih menjalankan proses hukum, namun keduanya hanya dimintai keterangan saja oleh pihak penyidik seputar kejadian penggerebekkan yang dilakukan oleh Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni.
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, AKBP Alfian, kedua pasangan tersebut hanya akan dikenakan wajib lapor saja, karena ancaman hukumannya hanya sembilan bulan.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Katingan, keduanya digiring ke Mapolda Kalimantan Tengah di Palangkaraya untuk menjalani tes urine, atas permintaan Dirnarkoba Polda Kalteng. Ketika dibawa ke Mapolda Kalteng tersebut, pengawalannya sangat ketat. Wartawan sulit mengambil gambar momen momen penting itu. INi terlihat ketika kedua pasangan selingkuh itu akan masuk ke Mapolda.
Beberapoa wartawan sudah lama menunggu lama di pintu depan Mapolda Kalteng. Pasalnya, seperti biasanya, pintu utama itulah yang memang akan dilalui siapapun yang masuk ke Mapolda. Namun, begitu sampai di Mapolda, ternyata mereka masuk melalui pintu samping Ditnarkoba POlda Kalteng. Wartawan yang bergegas lari dan mengambil poto keduanya salig menutupi mukanya. Farida Yenni menutupi dengan jaket sedang Bupati Katingan Ahmad Yantengli menuptupi wajahnya dengan peci.
Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, Kepala BNN Kalimantan Tengah, menjelaskan Bupati Ahmad Yatengli pasangan selingkuhnya, Farida Yeni, dilakukan tes urine atas permintaan Polda Kalteng. ” Urine mereka telah diambil petiugas, namun hasilnya, belum ada. Nanti, terkiat kasus BUpati Katingan selingkuh kalau sudah di laboratorium akan diserahkan ke Polda Kalteng untuk diumumkan.” ujarnya. ( ed )