” Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Lampung. Pelimpahan ini sesuai dengan arahan Kapolda Lampung,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana menyebutkan dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan, sudah dilimpahkan ke Polda Lampung. Keduanya kedapatan berduaan di kamar hotel di Desa Kali Bening Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin 25 Desember 2017 sekitar pukul 12.00 WIB.
Bripda AR sudah memiliki istri sah yang berinisial DA dan tinggal di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Kedua anggota Polri yang digerebek ini juga menjalani tes urine dan hasil negatif dari narkoba. Keberadaan keduanya dilaporkan ke Propam Polres setempat, dan langsung ditindaklanjuti. Mendapat informasi ini, Propam bersama Wakapolres Lampung Utara mendatangi hotel yang dimaksud.
Dan benar, ditemukan oknum anggota Polri Bripda AR anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara bersama dengan seorang anggota Polwan Bripda TJ anggota Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara. Mereka berdua sedang bermesraan di dalam salah satu kamar hotel. ( ed )