Lampung, Memo.co.id
Lagi lagi institusi kepolisian tercoreng kasus perselingkuhan. Pelakunya oknum polisi dari Satreskoba Polres Lampung Utara dan personil Polwan dari Polsek Abung Barat Polres setempat. Keduanya menjalin hubungan terlarang hingga momen liburan Natal digunakan untuk ngamar di sebuah hotel di Lampung Utara.
Bripda AR anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara bersama dengan seorang anggota Polwan Bripda TJ anggota Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara, harus mempertanggungjawabkabn perbuatan amoralnya. Keduanya tidak bisa mengelak saat bermesraan di sebuah kamar hotel digrebek timk Propam Polres Lampung Utara.