Example floating
Example floating
Berita Kediri

Sering Tidak Hadir, Sidang Sengketa Tanah Berjalan Lamban

×

Sering Tidak Hadir, Sidang Sengketa Tanah Berjalan Lamban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pada sidang 14 Agustus beberapa hari yang lalu penggugat hadir akan tetapi T1 dan T2 tidak hadir. Sehingga sidang di tunda lagi hingga 2 minggu kedepan.
Mulyono selaku penggugat mengaku kesal dengan sering tidak hadirnya tergugat. Dia berharap pihak Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri bisa segera megambil langkah. Pasalnya sidang kasus tersebut tidak yang pertama.

Sementara itu pihak Humas PA Kabupaten Kediri, saat di coba untuk konfirmasi sulit ditemui, dengan alasan harus menggunakan surat terlebih dahulu utuk konfirmasi terkait berita.

Untuk diketahui awal mula sengketa tanah tersebut bermula dari H.Munasir pemilik tanah asal Desa Ngreco Kecamatan Kandat meninggal tahun 2014. Dan meninggalkan sebanyak 11 anak.

Diantara 11 anak tersebut diduga salah satu anak yang bernama Karmiati, meminta tanda tangan untuk hibah tanah seluas 6.605 m2 tanpa sepengetahuan ahli waris lainya.Berawal dari itulah ahli waris lainya melakukan gugatan pembatalan hibah ke Pengadilan Negeri Agama (PA) Kabupaten Kediri.

Akan tetapi saat itu oleh PA Kabupaten Kediri gugatan tersebut ditolak. Dan akhirnya pihak penggugat melakukan banding ke PTA Provinsi Jatim dan disana gugatan dikabulkan untuk merekomendasi pihak PA Kabupaten Kediri melakukan pemeriksaan ulang berkas .(eko)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.