“Dimintai keterangan tentang statusnya, ternyata surat nikah tidak ada. Katanya sanggup untuk menikahi yang namanya NK itu,” imbuhnya.
Suroso menambahkan, sebelum dilakukan penggerebekan, warga kerap menjumpai MU, anggota Komisi C DPRD dan anggota Badan Anggaran dari Partai Hanura, bertandang ke rumah NK pada malam hari, terutama sebelum pukul 22.00 WIB. “Yang saya tahu jam 10 malam ke bawah itu sering ke situ,” katanya.