Lamongan, Memo.co.id
Ferry Aditiawan (28) asal Bringkang Menganti Gresik harus menelan pil pahit dan dhiup di balik jeruji lantaran kebiasaan ngintip istri tetangga yang sedang telanjang ketika mandi. Dia mkengintip bukan satu kali, tetapi berkali kali. Bahkan, momen tersebut direkam dengan kamera smarphone.
Rekaman tersebut ia simpan dalam handphone hampir setahun ini. Selama setahun itu juga kerap kali dilihat dan ‘dinikmati’ di kamarnya sendiri. “Hanya saya lihat sendiri, tidak pernah saya perlihatkan orang lain,” aku Fery setelah diringkus polisi, Jumat (17/3/2017).
Selain menikmati rekaman video bugil korban. Pelaku setiap hari juga mengamati saat korban berangkat maupun pulang kerja. Entah setan apa yang menguasai hati tersangka, tiba-tiba pada Jumat (3/3/2017) pukul 18.30 WIB, pelaku mengirim foto melalui akun COCO kepada korban.
Bagai disambar petir, saat korban mengetahui itu semua. Akhirnya, kejadian itu disampaikan korban kepada sang suami. Dan sepakat, kejadian itu akhirnya dilaporkan suami korban ke Polres Lamongan. Polisi bergerak cepat dan menangkap tersangka.
Fery yang rumahnya masih tetangga kos dengan LL – inisial wanita itu, hampir setiap hari bertemu dengan korban, baik saat sedang berangkat maupun pulang kerja. Fery ternyata tertarik dengan keindahan dan kemolekan tubuh LL. Akhirnya muncul akal bulus . Kamar mandi kos korban yang berdampingan dengan rumah tersangka menjadi incarannya.
Selain ketagihan sering mengintip LL sedang telanjang saat mandi, Fery mulai mengembangkan ide nakalnya, Fery merekam korban ketika mandi dengan handphone miliknya, sekitar awal 2016.
Lengkap sudah hasil bidikan pelaku saat mengambil gambar korban yang telanjang bulat saat mandi di kamar mandi itu dengan durasi selama 8 menit.
“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang penyalahgunaan informasi elektronik dan atau pasal pornografi,” ungkap AKP Suwara, Kasubag Humas Polres Lamongan. ( mus/*)