Kediri Memo.co.id
Akkhirnya, Universitas Nusantara (UN) PGRI Kediri, tidak hanya mampu membuktikan komitmenya dalam melakukan pembenahan sistem pendidikan, tapi juga bisa menorehkan prestasi yang cukup membanggakan. Terbukti, tidak hanya meraih nila 90 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) Republik Indonesia, tapi juga menempati peringkat 55 di Kopertis VII, jika sebelumnya berada di posisi 104 se-Sejatim.
Tidak sampai disitu, kampus biru, julukan UNP Kediri saat ini menjadi universitas terbaik kedua setelah UMM Malang dibidang Penelitian, dan peringkat 4 di kopertis VII dalam bidang pengabdian. Torehan prestasi-prestasi tersebut tentu tidak mudah digapainya tanpa ada komitmen yang kuat dari pihak UNP Kediri yang saat ini direktori Sulistyono.
Seperti diketahui, sebelum memperoleh deretan prestasi, UNP Kediri sempat menelan “pil pahit ”. Betapa tidak, kampus terbesar di Kediri itu pada akhir 2015 silam telah di non-aktifkan oleh Kemristek Dikti, lantaran dinilai bermasalah. Pasca kejadian itulah, UNP Kediri kian terpacu dan terus melakukan pembenahan terutama merombak total menegemen serta rekuitmen dosen.
Sebagai dikemukakan, ketua tim evaluasi Profesor Supriyadi Rustad, usai melakukan monitoring dan evaluasi terhadap UNP PGRI Kediri, Selasa (02/08). Pihaknya menyampaikan bahwa berdasar evaluasi yang sudah dilakukan oleh tim terdiri dari 6 orang, maka tim monitoring memberikan nilai di atas 90 kepada kampus UNP Kediri yang beralamat Jln. KH Achmad Dahlan No 76 Mojoroto Kota Kediri.
Prof Supriyadi juga mengapresiasi kerja keras UN PGRI Kediri untuk membangun kepercayaan masyarakat yakni sebagai Universitas terbesar dan berkualitas di Kediri.
“Kalau nilai 100, kita memberikan lebih dari 90 ya kepada UN PGRI ini, kalau ada kekurangan sedikit itu kita anggap wajar. Contohnya, rekruitmen dosen sudah dilakukan dengan baik, standar rekruitmen juga dijalankan dengan baik, kebersihan data di Pangkalan Data sudah baik tidak ada lagi sampah-sampah didata itu,” terangnya.
Masih kata Prof Supriyadi, Saat melakukan evaluasi selama beberapa jam, tim Kemenristek Dikti tidak menemukan kecurangan dalam data yang disampaikan. Artinya, sesuai fakta yang ada di lapangan.