Setelah dua kali memberi uang, masing masing Rp 10 juta kepada Denny, Bambangpun masih diperas lagi dengan menyeiakan sebesar uang yang sama. Tiga kali lewat, akhirnya Bambang merasa diperas sehingga melaorkan pemerasan tersebut ke kantor polisi. Denny yang sudah ketagihan memeras pasangan selingkuh istrinya, tidak merasa dijebak oleh Bambang.
“Karena takut, Bambang kemudian bersedia membayarnya,” kata Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sutoyo saat gelar perkara di Mapolresta Solo. Namun, setelah membayar dia melaporkan ke Mapolresta Solo untuk diperkarakan kasus pemerasan memanfaatkan hubungan perselingkuhan tersebut.