Memo.co.id- (MADIUN) Sunar, sekretaris Desa Klecorejo Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, sejak Desember 2015 sampai sekarang tidak juga kunjung aktif menjalankan tugas tugasnya sebagai sekertaris desa, sehingga banyak kerjaan yang semestinya dikerjakan mangkrak begitu saja.
Kepala Desa Klecorejo Fery Sudarsono mengatakan, untuk menghandle pekerjaan yang seharusnya dikerjakan sekdes tersebut ,akhirnya dilimpahkan ke staf pembangunan dan umum.
Fery juga menjelaskan, karena Sekdesadalah jabatan dari unsur PNS, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. “Saya belum tahu motif sekretaris desa tersebut apa, yang jelas Sunar selaku sekretaris desa dari bulan desember 2015 sampai sekarang belum juga kunjung datang tanpa keterangan apapun”.
Camat Mejayan, Bibit Purwanto dikonfirmasi Memo, di kantornya tidak menyangkal kalau memang benar kondisi di desa tersebut. Sunar sebagai Sekdes Klecorejo sejak lama tidak pernah ngantor ,akan tetapi pihaknya sudah melayangkan surat ke BKD untuk segera ditindai lanjuti. “Mungkin kedepannya seorang sekdes tidak lagi dari unsur pns, akan ada lagi proses penjaringan calon sekdes yang akan segera diberlakukan tentang pengisian perangkat desa seperti halnya pengisian perangkat desa pada umumnya”katanya.
Menurut Kadea Klecorejo Fery Sudarsono, pihak pemerintahan desa Klecorejo Kecamatan Mejayan sendiri sudah melayangkan surat resmi kepada Bupati Madiun melalui camat dan sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. (Dhanny)