Example floating
Example floating
Metropolis

Sejumlah 12.405 Sisa Surat Suara Pemilu 2019 Rusak di Musnahkan KPU Kota Kediri

×

Sejumlah 12.405 Sisa Surat Suara Pemilu 2019 Rusak di Musnahkan KPU Kota Kediri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Mas Dhito Lanjutkan

KPU Kota Kediri melakukan pemusnahan surat suara sisa Pemilu 2019, rusak dan tidak terpakai. Pemusnahan dilakukan, Selasa (16/42019) malam, sekitar pukul 19.30 Wib, di Kantor KPU Kota Kediri.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan sisa surat suara Pemilu 2019, rusak dan tidak terpakai, Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, Ketua Bawaslu Mansyur ST, beserta komisionernya serta tamu undangan kurang lebih sekitar 20 orang.

Pemusnahan dilakukan sisa surat suara Pemilu 2019 rusak dan tidak terpakai dilakukan ketua KPU Kota Kediri Agus Rofiq bersama Bawaslu dan juga Kapolres Kediri Kota dengan dibakar didalam dua tong yang disaksikan oleh tamu yang hadir.

The post Sejumlah 12.405 Sisa Surat Suara Pemilu 2019 Rusak di Musnahkan KPU Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga  Komisi III DPR Panggil Kejaksaan Agung, Soroti Pengepungan dan Penguntitan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.