Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Sebut Aremania Preman, Pegiat Media Sosial, Ade Armando Dipolisikan

A. Daroini
×

Sebut Aremania Preman, Pegiat Media Sosial, Ade Armando Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
ade armando di tengah massa

Laporan tersebut ia buat bersama kliennya pada Selasa (11/10/2022) kemarin menyangkut UU ITE. Tujuan laporan supaya Ade diproses hukum secara netral dan objektif serta diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.

“Jadi, apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita,” imbuhnya.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya laporan salah satu koordinator Aremania.

“Ya sudah masuk, nanti bakal kita tindaklanjuti,” tutupnya.

Perlu diketahui Ade Armando merupakan pegiat sosial dan dosen Universitas Indonesia

 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini