Sidoarjo, Memo
Empat orang asal Desa Bakung Pringgodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, dibekuk Satreskoba Polresta Sidoarjo lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Warga sekitar menyebut penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (6/7) sore.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Warga sekitar yang tidak ingin namanya disebutkan menjelaskan, seorang perangkat desa dibawa ke kantor polisi bersama dua orang lainnya. Polisi menangkap ketiganya di rumah M di RT 02, RW 01. ”Kalau kabar yang saya dengar, ada empat. Satu lagi warga Desa Bogem sana kalau tidak salah,” ujarnya.
Menurut dia, M baru saja dilantik menjadi perangkat desa pada bulan lalu. ”Saya kira kemarin itu ada urusan begitu hingga polisi datang ke rumahnya. Ternyata ditangkap karena narkoba,” kata pria 40 tahun tersebut, Minggu (10/7).
Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
Ketua RT 02, RW 01, Sutrisno menyatakan bahwa M merupakan warga baru di wilayahnya. Oknum itu diketahui baru pindah sekitar sebulan terakhir. Dia baru mengetahui penangkapan warganya pada Jumat (8/7).
”Saya RT-nya malah gak tahu bahwa warga saya ketangkap. Lurah ya tidak mengabari juga. Saya tahunya dari WA tiba-tiba ada warga yang ngirim beritanya,” jelas Sutrisno.
Sejak pindah ke wilayahnya, M hanya sekali berbicara dan bertemu dengan Sutrisno. Menurut dia, oknum perangkat desa tersebut jarang berkomunikasi dengan warga dan perangkat kampung yang lain.












