Sidoarjo, Memo
Empat orang asal Desa Bakung Pringgodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, dibekuk Satreskoba Polresta Sidoarjo lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Warga sekitar menyebut penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (6/7) sore.
Warga sekitar yang tidak ingin namanya disebutkan menjelaskan, seorang perangkat desa dibawa ke kantor polisi bersama dua orang lainnya. Polisi menangkap ketiganya di rumah M di RT 02, RW 01. ”Kalau kabar yang saya dengar, ada empat. Satu lagi warga Desa Bogem sana kalau tidak salah,” ujarnya.