Bojonegoro, memo.co.id
Setelah dilakukan pengembangan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencuriannya di 8 Tempat kejadian perkara (TKP) kawasan kota Bojonegoro, seorang pencuri dan yang berperan sebagai penadah berhasil diamankan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Bojonegoro, pada Senin (30/01/2017) sekitar pukul 21.30 WIB, di dua lokasi yang berbeda.
Pelaku pencurian yang berinisial KUR (26), warga Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur itu ditangkap saat berada di sekitar jalan Panglima Polim, Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro Kota.
Sedangkan pelaku yang berperan sebagai penadah, dengan inisial MA (40), juga warga Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu, ditangkap saat pelaku berada di sekitar jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro Kota.
Berdasarkan informasi yang yang disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada wartawan media memo.co.id “kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda dan dengan peran yang berbeda pula.
“Seorang pelaku disangka sebagai pelaku pencurian dan seorang lainnya disangka sebagai pelaku penadahan.” terang Kapolres kepada memo.co.id