Example floating
Example floating
Peristiwa

Satu Lagi, Sopir Istri Sambo Berisial K Jadi Tersangka ke 3 Kasus Pembunuhan Brigadir J

×

Satu Lagi, Sopir Istri Sambo Berisial K Jadi Tersangka ke 3 Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebarkan artikel ini
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Dalam Pusaran Kasus Polisi Tembak Polisi
Example 468x60

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diketahui sebagai penembak langsung Brigadir J.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Baca juga:Mahfud Ungkap Ada 3 Tersangka Tewasnya Brigadir J, Siapa yang ke-Tiga?Andi menuturkan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 42 saksi termasuk beberapa saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan uji balistik, termasuk telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti alat komunikasi, CCTV, dan lainnya. “Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup,” jelas Andi.

Tak lama setelah itu, Timsus kembali menetapkan seorang tersangka. Dia adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal (RR). Dia bahkan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan bisa dihukum sampai pidana mati.

Baca Juga  Dini Hari Mencekam: Sulawesi dan Papua Diguncang Gempa Beruntun, BMKG Berikan Peringatan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.