Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Satu Bulan Selesai Dikerjakan, Proyek Pavingisasi Sudah Rusak

×

Satu Bulan Selesai Dikerjakan, Proyek Pavingisasi Sudah Rusak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Lamongan, Memo-
Proyek pengerjaan pavingisasi dari dana BKPD di Jalan poros penghubung Desa Semengko menuju arah Desa Kradenanrejo Kabupaten Lamongan yang baru satu bulan selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan. Diduga proyek pengerjaan pavingisasi tersebut tidak sesuai juknis atau bisa di katakan curi start sebelum adanya surat perintah kerja (SPK).

Nuriman Kades Semengko, membenarkan bahwa proyek pavingi sasi dari dana BKPD yang baru satu bulan usai di kerjakan rusak akibat banjir luberan air waduk di desanya.

“Iya kita sudah tau pavingisasi dari dana BKPD rusak akibat banjir, tapi mau gimana lagi itu kan musibah,” Terang Nuriman.

Sementara terkait Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pengerjaan proyek pavingisasi jalan, Nuriman menjelaskan, bahwa surat perintah kerja(SPK), baru di ajukanya dan dana dari pemerintah juga belum cair.

“SPKnya aja baru kita ajukan dan dana juga belum kita cairkan, besok baru cair,” kata dia.

Nuriman, juga mengatakan bahwasanya untuk perbaikan proyek pavingisasi yang rusak tersebut tidak cukup uang satu juta dua juta terangnya mengatakan.

Sementara di ruang yang sama Heri selaku sekdes Sumengko menambahkan jika hal tersebut sebagai uji coba baik tidaknya proyek. “Itu kita pakai uji coba mas,kuat tidaknya saat di lewati kendaraan seperti truk atao mobil,kalo rusak itu sih gampang,” ujarnya.

Sementara ditempat terpisah Kasi Ekbang Kecamatan Kedungpring Edi Sujiono terkait dana BKPD dan SPK, pihaknya belum terima laporan dari pihak Desa. Dia juga tidak tau menahu terkait SPKnya, yang tau semua pihak desa sendiri.(pra)

The post Satu Bulan Selesai Dikerjakan, Proyek Pavingisasi Sudah Rusak appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.