Example floating
Example floating
Peristiwa

Satresnarkoba Polresta Kediri, Ringkus Budak Narkoba

A. Daroini
×

Satresnarkoba Polresta Kediri, Ringkus Budak Narkoba

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal

Budak Narkoba jenis sabu dan Pil dobel L diringkus unit Resnarkoba Polresta Kediri dalam Operasi Tumpas Semeru 2020. Eka Yanuar Christanto (29), alamat Dusun Loksongo Rt 05 Rw 05, Desa Tugurejo Kec. Ngasem Kab. Kediri, kini berurusan dengan pihak kepolisian.

Laki laki tamatan STM tersebut, ditangkap unit Resnarkoba, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, di rumah Kos, Jalan Ngadirejo Gang II buntu Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

Penangkapan bermula, petugas sebelumnya menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan Narkoba di seputaran kelurahan Ngadirejo Kota Kediri. Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di rumah Kos Jalan Ngadirejo Gang II buntu Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri.

The post Satresnarkoba Polresta Kediri, Ringkus Budak Narkoba appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah