Example floating
Example floating
Peristiwa

Satresnarkoba Polresta Kediri, Ringkus Budak Narkoba

A. Daroini
×

Satresnarkoba Polresta Kediri, Ringkus Budak Narkoba

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Budak Narkoba jenis sabu dan Pil dobel L diringkus unit Resnarkoba Polresta Kediri dalam Operasi Tumpas Semeru 2020. Eka Yanuar Christanto (29), alamat Dusun Loksongo Rt 05 Rw 05, Desa Tugurejo Kec. Ngasem Kab. Kediri, kini berurusan dengan pihak kepolisian.

Laki laki tamatan STM tersebut, ditangkap unit Resnarkoba, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, di rumah Kos, Jalan Ngadirejo Gang II buntu Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Penangkapan bermula, petugas sebelumnya menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan Narkoba di seputaran kelurahan Ngadirejo Kota Kediri. Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di rumah Kos Jalan Ngadirejo Gang II buntu Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri.

The post Satresnarkoba Polresta Kediri, Ringkus Budak Narkoba appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum