Example floating
Example floating
Peristiwa

Satresnarkoba Polresta Kediri, Ringkus Budak Narkoba

A. Daroini
×

Satresnarkoba Polresta Kediri, Ringkus Budak Narkoba

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Budak Narkoba jenis sabu dan Pil dobel L diringkus unit Resnarkoba Polresta Kediri dalam Operasi Tumpas Semeru 2020. Eka Yanuar Christanto (29), alamat Dusun Loksongo Rt 05 Rw 05, Desa Tugurejo Kec. Ngasem Kab. Kediri, kini berurusan dengan pihak kepolisian.

Laki laki tamatan STM tersebut, ditangkap unit Resnarkoba, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, di rumah Kos, Jalan Ngadirejo Gang II buntu Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Penangkapan bermula, petugas sebelumnya menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan Narkoba di seputaran kelurahan Ngadirejo Kota Kediri. Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di rumah Kos Jalan Ngadirejo Gang II buntu Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri.

The post Satresnarkoba Polresta Kediri, Ringkus Budak Narkoba appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Motif Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Pacar Hingga Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta