Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Satresnarkoba Polres Jombang, Amankan Sabu Seberat 5,41 Gram Dari Tiga Pengedar

A. Daroini
×

Satresnarkoba Polres Jombang, Amankan Sabu Seberat 5,41 Gram Dari Tiga Pengedar

Sebarkan artikel ini
IMG 20191102 090542

[ad_1]

Jombang, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan sabu seberat 5,41 gram dari pengedar seorang pengangguran. Abdul Rohman (26) warga jalan Pakubuwono, Rt.03 Rw.02 Desa Mojongapit, Kec. Jombang, Kab. Jombang kini harus mendekam dibalik jeruji Polres Jombang.

Pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu diamankan beserta barang bukti, Rabu (30/10/2019) sekira jam 19.00 WIB dirumahnya setelah petugas mendapatkan informasi keberadaannya.

Selain tersangka Abdul Rohman, petugas juga menangkap tersangka lain, yakni Mayonh Bayu Ramadhon (20) warga Dusun Pagotan Rt.09 Rw.03 Desa Keplaksari, Kec. Peterongan, Kab. Jombang dan tersangka Sulton Jadi (27) buruh serabutan Dusun Penjalinan Rt.03 Rw.05 Ds. Dukuh klopo, Kec. Peterongan, Kab. Jombang.

The post Satresnarkoba Polres Jombang, Amankan Sabu Seberat 5,41 Gram Dari Tiga Pengedar appeared first on Memo Surabaya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini