Example floating
Example floating
Metropolis

Satreskrim Polsek Kertosono Bekuk Pedagang Miras Ilegal

A. Daroini
×

Satreskrim Polsek Kertosono Bekuk Pedagang Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

NGANJUK,MEMO
Dalam operasi pekat di bulan suci ramadhan kali ini, Unit Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polsek Kertosono pada sabtu malam (18/5) sekitar pukul 22.50 wib berhasil membekuk seorang pedagang miras ilegal.

Pelaku diketahui bernama Bambang Riyantoko,53, warga Perum Griya Kepuh Asri RT 01 RW 10 Desa Kepuh Kecamatan Kertosono.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Saat digrebek menurut keterangan sejumlah saksi mata ,pelaku tidak bisa melawan dan hanya bisa pasrah saat ditangkap dan dibawa oleh petugas ke mapolsek kertosono.

The post Satreskrim Polsek Kertosono Bekuk Pedagang Miras Ilegal appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Source link

The post Satreskrim Polsek Kertosono Bekuk Pedagang Miras Ilegal appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link