Satu bulan berlalu namun Heri belum juga menerima pinjaman uang yang dijanjikan oleh tersangka. Heripun terus mencoba menanyakan hal tersebut namun tidak ada jawabannya. Merasa menjadi korban penipuan kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Balereng.
Mendapat laporan tersebut Satreskrim Polresta Balereng melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas terus melakukan pelacakan dimana Sutijiono berada dan tinggal selama ini. Diketahui jika tersangka tinggal di salah satu temannya yang ada di Kabupaten Kediri.
Mengetahui hal tersebut Satreskrim Polresta Balereng melakukan koordinasi dengan Polres Kediri. Tim opsnal Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan mengenai informasi tersebut. Petugas mendatangi lokasi dimana Sutijono tinggal sesuai dengan informasi yang diterima mereka.
“Kita berhasil mengamankan tersangka dan saat ini kami amankan di Polres Kediri. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kita akan lakukan koordinasi dengan Polresta Balereng,” tegas AKP Aldy.(Bm/wing)