Example floating
Example floating
Berita Kediri

Satreskrim Polres Kediri Berhasil Meringkus DPO Polres Balerang

×

Satreskrim Polres Kediri Berhasil Meringkus DPO Polres Balerang

Sebarkan artikel ini
Foto : Petugas Satreskrim Polres Kediri ketika menggiring tersangka setelah diamankan dari rumah temannya ke Mapolres Kediri.
Example 468x60

Foto : Petugas Satreskrim Polres Kediri ketika menggiring tersangka setelah diamankan dari rumah temannya ke Mapolres Kediri.
Foto : Petugas Satreskrim Polres Kediri ketika menggiring tersangka setelah diamankan dari rumah temannya ke Mapolres Kediri.

Kediri Memo.co.id
Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri berhasil mengamankan Sutijono (45) warga Kota Batam, Selasa (2/8). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan Polresta Balereng dengan Polres Kediri. Sutijono melakukan penipuan terhadap Heri Gunawan, warga Kecamatan Lubuk, Kota Batam.

“Kita mendapat informasi dari Polresta Balerang jika salah satu daftar pencarian orang (DPO) mereka berada di wilayah hukum Kabupaten Kediri. Tersangka merupakan pelaku penipuan,” tegas Kasat Reskrim Polres Kediri AKP M Aldy Soelaiman ketika menggelar jumpa perss di Mapolres Kediri.

AKP Aldy mengungkapkan aksi penipuan ini terjadi pada Rabu (30/6) lalu. Sutijono menawarkan dan menjanjikan kepada Heri bisa mengenalkan dengan kenalannya yang ada di Jakarta. Sutijono mengungkapkan jika kenalannya tersebut bisa memberikan pinjaman sebesar 3,5 triliun yang diinginkan Heri.

Namun untuk melancarkan hal tersebut Heri diminta untuk mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu. Awalnya Heri mentransfer uang sebesar Rp 10 juta dan beberapa jam kemudian kembali mentranfer uang sebesar Rp 1 Milliar ke sebuah rekening yang diberikan Sutijono.

Satu bulan berlalu namun Heri belum juga menerima pinjaman uang yang dijanjikan oleh tersangka. Heripun terus mencoba menanyakan hal tersebut namun tidak ada jawabannya. Merasa menjadi korban penipuan kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Balereng.

Mendapat laporan tersebut Satreskrim Polresta Balereng melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas terus melakukan pelacakan dimana Sutijiono berada dan tinggal selama ini. Diketahui jika tersangka tinggal di salah satu temannya yang ada di Kabupaten Kediri.

Mengetahui hal tersebut Satreskrim Polresta Balereng melakukan koordinasi dengan Polres Kediri. Tim opsnal Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan mengenai informasi tersebut. Petugas mendatangi lokasi dimana Sutijono tinggal sesuai dengan informasi yang diterima mereka.

“Kita berhasil mengamankan tersangka dan saat ini kami amankan di Polres Kediri. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kita akan lakukan koordinasi dengan Polresta Balereng,” tegas AKP Aldy.(Bm/wing)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.