Example floating
Example floating
HukumJawa TengahPeristiwa

Satlantas Polresta Pati Tangkap Pelaku Balap Liar, Aksi Keras untuk Menjaga Keselamatan

×

Satlantas Polresta Pati Tangkap Pelaku Balap Liar, Aksi Keras untuk Menjaga Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polresta Pati Tangkap Pelaku Balap Liar, Aksi Keras untuk Menjaga Keselamatan
Example 468x60

MEMO, Pati: Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Pati telah mengambil langkah cepat dalam menindak tegas pelaku balap liar di wilayah mereka.

Aksi balap liar yang kembali marak di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati dan sekitarnya telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Example 300x600

Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan yang masuk dari masyarakat, sekaligus sebagai langkah konkret dalam mewujudkan program “Pati Zero Knalpot brong”.

Dalam penindakan tersebut, Satlantas Polresta Pati berhasil mengamankan 52 unit sepeda motor, memberikan tilang kepada pelaku balap liar, dan memberikan edukasi mengenai larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong) serta bahaya aksi balap liar.

Maraknya Balap Liar di Pati, Satlantas Polresta Pati Ambil Tindakan Tegas

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Pati bertindak dengan cepat dalam menghadapi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar dengan kendaraan.

Tindakan tegas tersebut dilakukan oleh polisi pada hari Minggu dini hari kemarin (2/7/2023).

Alasan Penindakan Terhadap Balap Liar di Jalur Lingkar Selatan Pati

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Pati, Kompol Asfauri, mengatakan bahwa tindakan tegas ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat atas maraknya lagi aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, termasuk Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati Kota.

“Penindakan terhadap aksi balap liar ini dilakukan karena adanya banyak keluhan dari masyarakat, dan juga sebagai bentuk konsistensi kami dalam mewujudkan program Pati Zero Knalpot brong,” ujar Kasat Lantas.

Menurut Kompol Asfauri, aksi balap liar sangat berbahaya baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya, karena melanggar syarat-syarat keselamatan berlalu lintas.

Tindakan tersebut merupakan upaya dari kepolisian untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Sat Lantas Polresta Pati pada saat itu melakukan penindakan pelanggaran (tilang) dan berhasil mengamankan 52 unit sepeda motor. Jumlah tersebut terdiri dari 16 tilang terkait aksi balap liar, dan 36 tilang karena penggunaan knalpot tidak standar (brong).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.