“Kami dari Polresta Mojokerto menghimbau kepada warga masyarakat Kota Mojokerto, untuk di Kota Mojokerto sampai saat ini sudah memasuki level 2 untuk PPKM, maka dari itu tetap patuhi prokes, gunakan masker dan jaga jarak, mengingat penyebaran Omicron sudah mulai tinggi di Mojokerto Raya,”himbau AKP Heru .
Pihaknya juga mengatakan bahwa anggotanya akan rutin melaksanakan himbauan protokol kesehatan untuk tetap memakai masker, handsanitizer, menjaga jarak, mencuci tangan agar diterapkan dalam kehidupan sehari hari.