Example floating
Example floating
Metropolis

Satlantas Polres Situbondo tindak truk angkutan “Odol”

×

Satlantas Polres Situbondo tindak truk angkutan “Odol”

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Situbondo tindak truk angkutan “Odol”
Example 468x60

AKP Anindita mengaku, pihaknya saat ini terus menggencarkan sosialisasi larangan truk Odol beroperasi di jalan raya, baik melalui media sosial maupun dengan memasang spanduk imbauan di jalan raya.

“Kendaraan truk atau angkutan barang melebihi dimensi dan muatan berlebih melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan. Jadi, diharapkan ini dipatuhi para sopir dan juga pengusaha angkutan,” ucapnya (*)

Mas Dhito Lanjutkan

 

Baca Juga  Mafia Judi Online Terungkap! Budi Arie Bongkar Tersangkanya Orang Dekat eks Menteri Budi Karya Sumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.