Example floating
Example floating
Metropolis

Santri dari Pasuruan Ditangkap Karena Unggah Meme Hina Presiden dan Kapolri

A. Daroini
×

Santri dari Pasuruan Ditangkap Karena Unggah Meme Hina Presiden dan Kapolri

Sebarkan artikel ini

Di hadapan polisi, tersangka pemilik akun Facebook Elluek Nganggeniie ini, mengaku hanya mengunggah foto tersebut ke media sosial Facebook miliknya. Sementara yang mengedit foto adalah teman tersangka yang kini sedang diburu oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan, penangkapan pelaku ujaran kebencian akan terus dilakukan Polda Jatim. Polisi juga menghimbau masyarakat agar menjaga etika di media sosial.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Selain tersangka, petugas cyber crime Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, beberapa foto editan Presiden dan foto Kapolri. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang – Undang ITE, dengan ancaman maksimal enam tahun.(mar)