Example floating
Example floating
Infobis

Samtrade FX Dibekukan Otoritas Singapura, Pakar Wanti-wanti Investor

A. Daroini
×

Samtrade FX Dibekukan Otoritas Singapura, Pakar Wanti-wanti Investor

Sebarkan artikel ini
Samtrade FX Dibekukan Otoritas Singapura, Pakar Wanti-wanti Investor

Beberapa investor di Indonesia belakangan ini tengah dibuat pusing lantaran broker asal Singapura, Samtrade FX di-suspend alias dibekukan oleh Otoritas Keuangan Singapura (MAS). Langkah tersebut dilakukan MAS lantaran Samtrade FX diduga merupakan perusahaan tidak berizin dan belum terverifikasi.

Akibatnya, para investor yang sudah menanam sahamnya di sana tidak bisa menarik uang mereka dan melakukan deposit. Menanggapi kekhawatiran para investor Samtrade FX, pakar hukum Universitas Gajah Mada Muhammad Fatahillah Akbar menuturkan agar para investor bisa menarik hikmah dari kasus ini.

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri

“Sebelum berinvestasi, ada baiknya investor lebih dulu mempelajari izin dan hukumnya. Jangan hanya ikut-ikutan saja (menanam investasi, Red),” ujar Akbar, belum lama ini.

“Terkait dengan dampaknya pada investor Indonesia yang sudah menanam modal di sana, ya tunggu titik terang masalahnya. Tapi, komunikasi dengan perusahaan tersebut harus tetap jalan agar mereka tetap melakukan kewajiban mereka menjaga dana para investor. Juga untuk mencegah kemungkinan adanya penyelewengan,” sambungnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Menurut Akbar, bila nantinya terbukti Samtrade FX memang melakukan pelanggaran secara administrasi, maka ada kemungkinan dana para investor yang ada di sana bisa dikembalikan. “Tapi kalau masuk pelanggaran pidana, maka dananya tidak akan kembali. Sebaiknya sebelum melakukan investasi lebih hati-hati dan jangan tergiur pada janji manis semata,” ujarn