Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan distribusi minyak goreng. Per kemarin, Selasa (9/3), minyak goreng yang sudah terdistribusi ke 34 provinsi sebanyak 415 juta liter.
Akan tetapi, Mendag Muhammad Lutfi mempertanyakan ke mana minyak goreng tersebut. Pasalnya, masyarakat selalu mengeluhkan bahwa minyak goreng langka, tidak ada di pasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Barang melimpah. Nah, kami tanya barang di mana?” kata dia di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
Menurutnya, hal ini terjadi karena tiga hal. Pertama, bocor ke industri, yang berarti dijual dengan harga tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Kedua, produsen yang melakukan ekspor tanpa sepengetahuan. “Atau (ketiga) menimbun, ini melanggar hukum,” jelasnya.
Lutfi menuturkan, jika para pedagang ini masih melakukan bisnis tidak sehat, maka pihaknya akan membawanya ke proses hukum. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang membeli barang dari supplier murah, tapi menjual dengan harga tinggi.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum dan penyelidik pegawai negeri untuk memastikan bahwa tidak ada lagi orang yang menjual di atas HET,” tandas dia.