Kediri, Memo|
Sales Permen Nekat Bunuh Pedagang dengan Linggis. Satreskrim Polres Kediri mengamankan seorang sales permen tape dan permen jahe, berinisial GP (28), warga Dusun Lamong, Desa Lamong, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. GP ditangkap, karena diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang korban berinsial AS (65) yang berprofesi sebagai pedagang, warga Dusun Ringinagung, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Dalam press relesnya di Mapolres Kediri, Kapolres AKBP Lukman Cahyono, menjelaskan pelaku GP ini menyerahkan diri kepada petugas. Dirinya mengaku, kehidupannya makin tidak tenang setelah melakukan tindak pembunuhan kepada korban AS.
“Dari pengakuan tersangka, dirinya merasa tersinggung setelah dihina oleh korban AS, pada tanggal 11 Maret 2021 kemarin, saat AS menawarkan dagangannya kepada korban di toko kelontongnya, “kata Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, saat pres reles, Jumat (30/4/2021).
Saat itu, pelaku GP berniat menawarkan dagangannya kepada korban AS, tapi dihina karena permen yang dijualnya dinilai korban, tidak enak. Ketika itu juga sempat terjadi tawar-menawar harga permen di mana pelaku GP menjual dengan harga Rp 3.000 per kemasan, tapi korban AS, menawarnya Rp 1.500 per kemasan.
“Karena merasa sakit hati, dan jengkel permennya yang dijual dihina oleh korban, karena lembek, basah atau jemek, “ucapnya.
Kemudian, dengan perasaan emosi karena dagangannya telah dihina, menunggu warung sepi pelaku GP membunuh korban AS dengan menggunakan linggis, dengan cara memukul di bagian belakang kepala.