MEMO – Kabar mengejutkan datang dari Rusia yang dikabarkan secara khusus menginginkan kehadiran pasukan penjaga perdamaian PBB, termasuk dari Indonesia, untuk ditempatkan di wilayah perbatasan Rusia-Ukraina. Menanggapi kabar ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Roy Sumirat, memberikan keterangannya.
Melalui pernyataan tertulis yang disampaikan kepada awak media pada Rabu (26/3/2025), Roy menyatakan bahwa hingga saat ini, Kemlu RI belum menerima permintaan resmi dari pihak manapun terkait penempatan pasukan perdamaian Indonesia di wilayah perbatasan yang menjadi perhatian dunia tersebut.
Kendati demikian, Roy menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus memantau dengan seksama setiap upaya dan proses perundingan yang sedang berlangsung antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Lebih lanjut, Roy menyampaikan bahwa Indonesia sepenuhnya mendukung segala upaya penyelesaian konflik Rusia-Ukraina melalui jalur diplomasi yang inklusif.
“Pemerintah Indonesia senantiasa mengikuti secara dekat upaya dan proses perundingan yang sedang berjalan antara pihak-pihak yang bertikai. Serta, mendukung segala upaya untuk menyelesaikan konflik Rusia-Ukraina melalui negosiasi dan diplomasi yang inklusif,” tuturnya.