Jenderal bintang tiga itu menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi (Rakornis) bersama Forkopimda setempat telah disepakati bahwa proses perbaikan rumah warga akan dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah.
“Tadi sudah sepakat, nanti yang rusak ringan akan diperbaiki oleh pemerintah Kabupaten, untuk yang rusak sedang oleh pemerintah provinsi, dan yang rusak berat oleh pemerintah pusat dalam hal ini nanti dikerjakan antara BNPB atau Kementerian PUPR,” ujarnya.