Kediri Memo.co.id
Doni Cristanto pemuda (27) warga Kelurahan Banjaran Gg.II Kecamatan Kota, Kota Kediri diamankan setelah terbukti menjadi pengedar pil jenis doubel L. Barang bukti yang diamankan dari tersangka yang sudah siap edar sebanyak 307 butir.
Tersangka berhasil diringkus oleh petugas di rumahnya Kelurahan Banjaran Gang II Kecamatan Kota, Kota Kediri.
“Berdasarkan informasi yang didapat bahwa ada seseorang pengedar pil doubel L dengan menyebutkan ciri ciri pelaku.