Hal tersebut dilakukan agar LPSK dapat menentukan pemberian perlindungan kepada Putri Candrawathi.
Berdasarkan pantauan Antara di sekitar kediaman Ferdy Sambo, tim Brimob mengenakan pakaian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang dan menumpang tiga mobil kendaraan taktis.
Waktu kedatangan Brimob juga bersamaan dengan tim Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia (Propam Polri) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Kedua tim itu menyusul mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo menggunakan tiga mobil, yang salah satunya berpelat hitam dengan nomor polisi B 1243 RFP.
Tak sampai di situ, tepat di depan rumah Ferdy Sambo, terpantau dua dari lima anggota Propam Polri yang datang langsung mengenakan sarung tangan berwarna biru.
Adapun garis kuning dipasang melintang oleh tim kepolisian di depan jalan rumah Ferdy Sambo pukul 15.29 WIB.
Pasukan Brimob dengan sigap memasang badan di depan garis kuning dan mengawasi para awak media untuk menjaga jarak dari lokasi.
Hingga kini pasukan Brimob, Propam Polri, dan Inafis enggan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kedatangannya ke rumah pribadi Ferdy Sambo.