Blitar, Memo
Kasus dugaan putus kontrak proytek penbangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Blitar, dikritik Ketua
Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Mohammad Trijanto. Karena kontraktor yang tidak profesional dan diduga telah merugikan keuangan negara.
Ketua KRPK itu Moch Erdin Subchan yang merupakan sel bagian dari Ormas Ratu Adil mengatakan, Senin (04/11/2024) bahwa Pemkab Blitar dan aparat penegak hukum harus tegas kepada rekanan atau kontraktor nakal yang diduga merugikan keuangan negara.
” Kejadian putus kontrak ini tentunya akan menghambat pembangunan dan merugikan Pemkab Blitar. Untuk menjadikan efek jera harus tegas, jika ada dugaan mal kontruksi harus dilaporkan ke aparat penegak hukum,” Kata Trijanto.
Trijanto juga menjelaskan bahwa, putus kontrak dalam pekerjaan konstruksi adalah suatu bencana yang menimbulkan beberapa kerugian sebagai berikut:
Kerugian ke-1: masyarakat tidak bisa memanfaatkan gedung perpustakaan tersebut secara tepat waktu dan tertunda entah sampai kapan. Hal ini tentu bertentangan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo pada nomor empat yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM). Karena perpustakaan merupakan salah satu sarana penguatan SDM sebagaimana dimaksud.
Kerugian ke-2: akan ada tambahan biaya untuk proses ulang dalam rangka melanjutkan kembali gedung tersebut. Karena proses ulang akan dimulai lagi dari proses reviu ulang perencanaan, proses pengadaan ulang dan seterusnya yang tentu akan menbutuhkan biaya dan waktu dua kali lebih besar karena yang harusnya selesai sekali maka harus dilaksanakan dua kali.
Kerugian ke-3: akan ada kenaikan biaya konstruksi akibat kenaikan harga karena adanya inflasi. Dengan menggunakan data inflasi tahun 2023 sebesar 2,61% maka perhitungan kasar untuk proyek ini dengan nilai Pagu Anggaran sebesar 10 Milyar Rupiah maka akan didapat kenaikan harga sebesar 261 Juta Rupiah, bisa dibayangkan kalo pembengkakan tersebut digunakan untuk pembelian buku pengisi perpustakaan tentu akan mendapatkan ribuan buku yang bermanfaat
Kerugian ke-4: besarnya resiko kerusakan bangunan akibat pekerjaan mangkrak dan terskpose cuaca. Tentu dalam hal ini dibutuhkan kegiatan dalam rangka pencegahan atau perbaikan akibat kerusakan tersebut yang tentu akan membutuhkan biaya tambahan tambahan. Beberapa contoh resiko kerusakan pekerjaan yang masih mangkrak antara lain:
a. Sebuah dinding tentu akan sangat mudah ketika masih terekspos cuaca secara langsung dan belum diberi lapisan cat sebagai penahan cuaca.
b. Sebuah besi yang sudah terpasang namun belum dilakukan pengecoran terbungkus beton tentu akan menimbulkan karat yang akan menurunkan mutu.Dan lain sebagainya.