Example floating
Example floating
JatimNGANJUK

RSD Kertosono Gandeng Praktisi Hukum Gelar Seminar Managemen Resiko Hukum Kesehatan

Mulyadi Memo
×

RSD Kertosono Gandeng Praktisi Hukum Gelar Seminar Managemen Resiko Hukum Kesehatan

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, MEMO
Ternyata untuk menambah wawasan pengetahuan kepada karyawan rumah sakit daerah tidak hanya berkutat seputar ilmu kesehatan saja. Namun wawasan hukum juga sudah mulai masuk rumah sakit.

Itu seperti dilaksanakan di RSD Kertosono. Tepatnya pada hari ini ( Kamis,7/11/2024) bertempat di Ruang Sakura Hal RSD Kertosono, tidak kurang dari 170 karyawan rumah sakit terdiri dari pejabat struktural, kepala instalasi/ruangan, komite medik, komite keperawatan, dan staf manajemen mengikuti seminar dan dialog interaktif managemen resiko hukum kesehatan.

Baca Juga: Seribu Lebih Calon Juru Dakwah LDII Dibekali Penangkalan Radikalisme dan Intolerasi Beragama Oleh Kejati Jatim

Sebagai Nara sumber pihak rumah sakit mendatangkan dua praktisi hukum dari Yurisia Lawfirm, yaitu Anang hartoyo, SH, MH dan Supriadi, SH.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Narasumber menyampaikan materi terkait pengenalan hukum kesehatan, manajemen resiko hukum dalam rumah sakit, manajemen penyelesaian complain, hingga penyelesaian sengketa hukum kesehatan.

Meskipun tergolong materi baru bagi karyawan rumah sakit, namun antusias peserta untuk melempar pertanyaan kepada Nara sumber dengan berbagai persoalan lebih dari 10 karyawan .

Baca Juga: Uang Kompensasi Debu Sebulan Ngeblong, Warga Ngepeh Stop Ratusan Armada Pengangkut Hasil Tambang