Example floating
Example floating
Infobis

Rp 190 Triliun Dana Pemerintah Daerah Mengendap di Bank

×

Rp 190 Triliun Dana Pemerintah Daerah Mengendap di Bank

Sebarkan artikel ini
Rp 190 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank
Example 468x60

Jakarta, Memo Realisasi pencairan anggaran pemerintah daerah (pemda) belum maksimal. Hal itu tercermin dari masih banyaknya dana pemda yang mengendap di perbankan. Kemenkeu mencatat, simpanan pemda hingga akhir Juni 2021 mencapai Rp 190 triliun yang belum dicairkan.

“’Rp 190 triliun itu meningkat 10,46 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 172 triliun,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Rabu (21/7).

Mas Dhito Lanjutkan

Menkeu Sri Mulyani Indrawati pun mendorong agar pemda segera mencairkan anggaran perlinsos. Dia menyebut pemerintah mengalokasikan dana Rp 25,46 triliun untuk belanja wajib. Perinciannya, perlinsos Rp 12,11 triliun dan anggaran pemberdayaan ekonomi Rp 13,35 triliun.

Sayangnya, dari total Rp 25,46 triliun itu, baru terealisasi Rp 4,7 triliun atau 18,5 persen. Jumlah tersebut terdiri atas perlinsos Rp 2,3 triliun (19,2 persen) dan pemberdayaan ekonomi Rp 2,4 triliun (17,8 persen).

Baca Juga  Bertemakan Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten dan Provinsi Dengan Nasional, KPU Kediri Gelar Debat Publik Terakhir di Pemilukada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.