Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun Memo di TKP, saat satu gerombolan anak kecil melangsungkan anjangsana ke beberapa tetangga dan kerabat, GN dan kawan kawan masuk ke rumah salah satu warga untuk riyayan. Di bagian ruangan rumah warga itu, ada hanphone tergeletak. Diduga, tergiur HP yang mahal, BN langsung mkengambil smarphone tersebut dan membawanya kabur, setelah rombongan anak anak berpamitan pulang.
Tampaknya, pemilik rumah merasakan ada yang hilang. Ternyata, benar. Bahwa HP miliknya tidak ada di tempatnya. Karena tamu rombongan yang riyayan terakhir adalah anak kecil, pemlik rumah itu memanggil beberapa anak tersebut. Setelah diusut, baru anak berisial GN mengakui telah menmgambil atas suruhan temannya. Handphone tersebut disimpan di rumahnya. Kasusnya kemudian dilaporkan ke perangkat desa.
Ketika di pertemukan atau dimediasi oleh perangkat desa, GN malah menantang kepada semua jika akan dilaporkan ke polisi, anak kecil itu mkengaku siap dipenjara. Alasan GN, dia hanya disuruh temannya. Ketika didesak siapa temannya, GN tidak menyebutkan namanya. Namun, atas kesepakatan semua pihak, kasus itu tidak dibawa ke kepolisian. ( jk )