Ironisnya, di sisi lain, anggaran Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Blitar yang mencakup pemeliharaan gedung, kegiatan protokoler, dan rumah tangga pejabat, justru melonjak dari Rp4,19 miliar menjadi Rp7,59 miliar naik Rp3,29 miliar, jumlah yang sama dengan nominal pemotongan Rastrada.
Kondisi ini menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif.
Baca Juga: Ratusan Warga 212 Datangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar), menegaskan bahwa pemangkasan bantuan sosial merupakan bagian dari penyesuaian APBD sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
“Pemangkasan itu bagian dari penyesuaian belanja daerah sesuai Inpres dan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025, sebagai perubahan atas Perwali Nomor 55 Tahun 2024,” jelas Totok.
Baca Juga: IPAL di Dalam Dapur, MBG SPPG Jajar Sempat Diantar Pick Up Terbuka
Namun Totok mengingatkan, kebijakan rasionalisasi tidak boleh mengorbankan rakyat kecil.
“Anggaran untuk kebutuhan pejabat seharusnya dinomor sekian. Kepentingan masyarakat, terutama keluarga miskin, harus didahulukan. Jangan sampai rakyat dikorbankan demi kenyamanan birokrasi,” tegasnya.
Totok juga membeberkan bahwa pihaknya sempat mengoreksi pemangkasan berlebihan di sektor sosial saat pembahasan di Banggar DPRD.
“Awalnya, rasionalisasi Rastrada mencapai Rp5,14 miliar. Kami intervensi dan usulkan koreksi hingga Rp3,29 miliar, sehingga ada dana sebesar Rp1,85 miliar yang bisa dikembalikan,” ungkapnya.
Menurutnya, koreksi itu cukup untuk mengembalikan hak sekitar 1.000 keluarga penerima.
“Walaupun ada pemangkasan, kami berusaha menyelamatkan yang masih bisa diselamatkan. Setidaknya 1.000 keluarga kembali terfasilitasi. Tapi tetap, kebijakan semacam ini jangan jadi kebiasaan,” tandasnya.
Kondisi ini mempertegas adanya krisis komunikasi di tubuh Pemerintah Kota Blitar, sekaligus memperlihatkan jurang antara kebijakan birokrasi dan realitas masyarakat. Di tengah ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kebijakan pemangkasan bantuan sosial dinilai tidak populis dan tidak empatik terhadap warga kecil.
Sementara itu, publik kini menunggu tanggapan langsung Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, yang disebut-sebut sebagai pengambil keputusan akhir atas kebijakan kontroversial tersebut.**












