“Anggaran untuk kebutuhan pejabat seharusnya dinomor sekian. Kepentingan masyarakat, terutama keluarga miskin, harus didahulukan. Jangan sampai rakyat dikorbankan demi kenyamanan birokrasi,” tegasnya.
Totok juga mengungkapkan bahwa melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pihaknya berhasil mendorong koreksi terhadap pemotongan berlebihan di sektor sosial.
Baca Juga: Ratusan Warga 212 Datangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak
“Awalnya, rasionalisasi RASTRADA mencapai Rp5,14 miliar. Kami intervensi dan usulkan koreksi hingga Rp3,29 miliar, sehingga ada dana sebesar Rp1,85 miliar yang bisa dikembalikan,” jelasnya.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut cukup untuk memulihkan bantuan bagi sekitar 1.000-an KPM.
Baca Juga: IPAL di Dalam Dapur, MBG SPPG Jajar Sempat Diantar Pick Up Terbuka
“Walaupun ada pemangkasan, kami berusaha menyelamatkan yang masih bisa diselamatkan. Setidaknya 1.000 keluarga kembali terfasilitasi. Tapi tetap, kebijakan semacam ini jangan jadi kebiasaan,” pungkas Totok.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Blitar belum memberikan penjelasan rinci. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar, Drs. Hakim Sisworo, M.Si., saat dikonfirmasi memo.co.id, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti isu tersebut.
“Oh iya, nanti kami cek lagi. Kebetulan ini kami masih mau rapat dengan Pak Wali,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin terkait alasan prioritas anggaran yang menimbulkan polemik tersebut.**












