[ad_1]
Baca Juga: Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Ditahan Kejagung di Rutan Salemba, Ini Kronologinya
Kediri, Memo
Mohamad Chabib Bahroni (36), asal Desa Duduk Sampeyan, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik dan Visa Ainurrisma (30), warga Dusun Bloran, Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri ditahan Unit Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Keduanya, terbukti telah mengedarkan Obat keras berbahaya (Okerbaya) atau pil dobel L, tanpa memiliki kewenangan dan keahlian.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel untuk Pertandingan Timnas Indonesia vs Argentina
Mereka, yang merupakan jaringan antar wilayah kini mendekam di sel tahanan Polres Kediri kota. Dari keduanya pelaku pengedar, polisi berhasil menyita 1.240 butir pil dobel L yang siap edar.
Pengungkapan tersebut, atas informasi masyarakat adanya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kediri kota.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
The post Ribuan Okerbaya Disita dari Dua Tersangka Pengedar Okerbaya Antar Wilayah appeared first on Memo Kediri |.
The post Ribuan Okerbaya Disita dari Dua Tersangka Pengedar Okerbaya Antar Wilayah appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link












