[ad_1]
Kediri, Memo
Genderang perang terhadap peredaran Narkotika dan psikotropika terus dibunyikan oleh Polresta Kediri. Mengingat peredaran obat keras jenis dobel L di wilayah hukum Polresta Kediri dinilai masih tinggi.
Dibuktikanya, personel Unit Reskrim Polsek Grogol, Polresta Kediri dengan menangkap warga Desa Datengan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Sabtu (15/2/2020) pagi.
Personel Unit Reskrim Polsek Grogol, berhasil menangkap pelaku Aziz Zuhri (31) warga Datengan RT 02 RW 03 Kecamatan Grogol, Kab Kediri.
Penangkapan Aziz (pelaku) setelah unit Reskrim Polsek Grogol melakukan penyelidikan, adanya informasi peredaran psikotropika jenis pil dobel L diwilayah hukumnya. Akhirnya, personel menangkap pelaku di rumahnya, Desa Datengan Kecamatan Grogol.
The post Ribuan Butir Pil Dobel L disita Unit Reskrim Polsek Gorgol dari Pria Datengan Kediri appeared first on Memo Kediri |.