Example floating
Example floating
Daerah

Review UU PERS No. 40 Tahun 1999 Di MK RI Harus Ditolak | Memo Surabaya

A. Daroini
×

Review UU PERS No. 40 Tahun 1999 Di MK RI Harus Ditolak | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini

Dewan Pers Menyampaikan Penjelasan Sebagai Berikut :

1. Pemerintah melalui Keterangan resminya pada persidangan di Mahkamah Konstitusi, dengan komitmen yang kuat dan tegas, mengakui keberadaan Dewan Pers yang lahir melalui mandat dan amanat UU PERS 40/1999 hingga saat ini, yang telah melaksanakan fungsi-fungsinya sebagaimana diamanatkan Pasal 15 UU PERS 40/1999. Pemerintah dalam Keterangannya tegas menyampaikan bahwa :

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

a. Para Pemohon dalam hal ini tidak dalam posisi dirugikan, dikurangi, atau setidaktidaknya dihalang-halangi hak konstitusionalnya dengan keberlakuan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers;

b. Para Pemohon Judicial Review tidak memiliki kerugian atas hak konstitusional berdasarkan UUD NRI 1945;

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

c. Dalil Para Pemohon dalam Permohonan Judicial Review tidak jelas (obscuur libel);

banner 300x250

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Baca Lebih Lengkap di Sini