
Kediri Memo.co.id
Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Dugaan Rekayasa Seleksi Libatkan Unisma
Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri bersama Polsek Kandangan Rabu (7/9) melakukan rekonstruksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan Dewi Setiowati, (36) di Dusun Gedangan, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri kehilangan nyawa. Dimana pelaku adalah suaminya sendiri Prastiono.
Dalam pelaksanaan reka ulang kejadian KDRT di Dusun Gedangan, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri tersebut Satreskrim Polres Kediri mengambil 13 adegan dan reka ulang kejadian. Dari ke 13 adegan itu dilaksanakan didalam serta luar rumah korban.
Baca Juga: Ketua LPPM Unisma Mengaku Tak Tahu Teknis Ujian Perangkat Desa Kabupaten Kediri yang Berujung Gagal
“Rekontruksi ini guna melengkapi proses penyidikan, dan dalam rekontruksi tersebut dilakukan sebanyak 13 adegan ” jelas Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan SH. SIK. MH melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono.
Dari pantauan memo.co.id di lokasi terlihat
Diluar garis pembatas / Police line yang telah dipasang oleh Petugas puluhan warga Desa setempat berjubel memadati lokasi rekontruksi untuk menyaksikan secara langsung jalannya Rekontruksi.
Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri
Salah satu adegan yang dapat dilihat oleh warga yang datang diantaranya ketika korban tersungkur mengejar Prastiono didepan rumah namun Prastiono tidak menolong bahkan meninggalkan korban.
Pelaksanaan Rekontruksi dimulai pukul 09.00 wib dan selesai 10.00 wib, berlangsung dengan lancar dan tertib.(wing/Bs)












