Blitar, Memo.co.id
Tahun 2025 menjadi momentum pembuktian kinerja Polres Blitar Kota dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pendekatan penegakan hukum yang tegas, berbasis intelijen presisi, serta sinergi aktif bersama masyarakat, Polres Blitar Kota sukses mencatatkan capaian signifikan di berbagai sektor penanganan kriminalitas.
Baca Juga: PSHT Kabupaten Blitar Murka! Pemkab Dituding Fasilitasi Kegiatan Ilegal Berkedok Halal Bihalal
Dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar melalui konferensi pers pada Senin (29/12/2025), jajaran Polres Blitar Kota memaparkan capaian kinerja utama sepanjang tahun. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kompol Subiyantana, S.H., M.H., yang menegaskan komitmen kepolisian dalam menjunjung tinggi kedaulatan hukum serta memastikan rasa aman sebagai hak dasar warga Kota Blitar.
“Refleksi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik yang transparan. Kami sampaikan apa yang telah dicapai, sekaligus menjadi pijakan untuk perbaikan dan penguatan kinerja ke depan,” tegas Kompol Subiyantana.
Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar: Efisiensi atau Sekadar Panggung Pencitraan?
Sepanjang tahun 2025, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 294 kasus kejahatan, dengan tingkat penyelesaian (solve rate) mencapai 95,7 persen. Angka ini menunjukkan efektivitas kerja aparat dalam merespons setiap laporan masyarakat.
Jenis tindak pidana yang paling dominan di antaranya penipuan (44 kasus), pencurian dengan pemberatan/CURAT (39 kasus), serta penganiayaan (32 kasus). Unit Reserse Kriminal juga menunjukkan kinerja solid dengan menuntaskan kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Halal Bihalal PSHT Blitar, Seruan Perbaikan Diri Lahir dan Batin Menguat
Prestasi membanggakan juga ditorehkan Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, yang berhasil meraih peringkat I se-Jawa Timur dalam kategori barang bukti terbanyak pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 88,03 gram sabu serta 820 batang pohon ganja. Meski secara kuantitas jumlah kasus narkoba menurun sekitar 3 persen dibanding tahun 2024, namun pengungkapan narkotika jenis ganja dan obat keras berbahaya (okerbaya) justru meningkat signifikan.












