Kasi Operasional Satpol PP Kota Surabaya menjelaskan, Razia Narkoba dan Yustisi pagi hari, bersama BNNP Jatim, Satpol PP Kota Surabaya dibantu dengan Kepolisian dan anggota TNI berhasil mengamankan sebanyak 2 wanita dan 1 pria posistif pengguna narkoba setelah menjalani pemeriksaan test urin
“Selain itu kita juga mengamankan 2 pasangan mesum berada dalam kamar tidak memiliki identitas diri (Buku NikaH),” Tegas Joko Woyono SE.
Baca Juga: Integritas Harga Mati Perpajakan di Tengah Bayang-Bayang Korupsi Oknum Aparatur Negara
Sementara itu, hasil razia narkoba dan yustisi digelar oleh BNNP Jatim bersama Satpol PP Kota Surabaya sebanyak 3 orang penghuni tempat kost positif pengguna narkoba usai menjalni test urin dibawa ke kantor BNNP Jatim sedangkan hasil razia yustisi sebanyak 2 pasangan mesum lansgung dikirim ke Liponsos untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. (s4n)












