Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Ratusan Warga Sampang Agung Tuntut Tanah Kas Desa dan Limbah Pabrik Bir

×

Ratusan Warga Sampang Agung Tuntut Tanah Kas Desa dan Limbah Pabrik Bir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

kadesjokerto copy
MOJOKERTO ( Memo.co.id ) Ratusan Warga Desa Sampang Agung Kecamatan Kutorejo telah melakukan aksi damai berkumpul dibalai Desa sekaligus melakukan dua tuntutan, yakni segera dikembalikannya tanah kas Desa ( TKD ) yang sekarang ditengarahi sudah menjadi milik perorangan dan sudah menjadi tanah kapling sejumlah 26 Kapling 12 sertipikat dengan total luas 4 Ribu m2 asal tanah eks gendom, 8 ribu m2 asal tanah kemakmuran, tuntutan yang kedua yakni menuntut Bau limbah diduga bau ditimbulkan dari Pabrik Bir BIntang, yang dianggap bisa mengganggu kesehatan warga setempat, Senin ( 22/2 ).
Dalam Aksi damai tersebut dijaga puluhan petugas pengamanan baik dari TNI maupun Polri, Nampak hadir Kapolsek Kutorejo AKP Bambang S, Danramil Kutorejo Kapten Anang Camat Kutorejo Drs. Bejo, bersama Kepala desa sampan agung Suhartono, Dari Unsur Muspika ini berjanji siap mengawal tuntutan warga sesuai dengan apa yang diharapkan dan sesuai dengan jalur hukum yang benar.
Kepala Desa Sampang Agung Suharsono menjelaskan, Tanah tersebut sebetulnya merupakan aset Desa yang harus dimiliki Desa, tapi sayang semua tanah- tanah itu sudah dimiliki perorangan dan bersertipakat, kami bersama Masyarakat akan segera mendatangi kantor Bupati untuk mencari titik terang, sebab kami sudah menyiapkan bukti-bukti yang kami dapat dari arsip Desa, bahwa tanah-tanah itu sebetulnya tanah milik Desa, sedangkan tuntutan warga soal Bau Pabrik pihak Desa segera Koordinasi dengan Pabrik bagaimana yang terbaik” Kata Kades .
Sementara Camat Kutorejo Drs. Bejo menyampaikan pihaknya akan menyampaikan terkait hal ini Kepada Bupati Mojokerto, dan menanyakan kejelasan status tanah yang sekarang sudah menjadi milik perorangan , juga akan berkordinasi dengan kantor DPPKA,” apabila tanah ini adalah benar-benar Aset Desa nanti juga akan lebih diperjelas disana,” ungkap Camat.
“Sedangkan tuntutan warga terkait limbah, dan warga menuntut minta kompensasi kesehatan, nanti bisa dibicarakan dengan pihak managemen Pabrik” tambahnya.
PT Multi Bintang yang memproduksi Bir Bintang, belum bisa untuk dikonfermasi puluhan wartawan selama satu jam menunggu di ruang loby belum ditemui pihak managemen. (wo)

Baca Juga  Komisi III DPR Panggil Kejaksaan Agung, Soroti Pengepungan dan Penguntitan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.