[ad_1]
Jombang, Memo
Ajir Santoso (41) alias Hajir seorang Kuli bangunan warga Dusun Sukomulyo Rt.01 Rw.06, Desa Blimbing, Kec. Gudo, Kab. Jombang ditangkap Unit Reskoba Polres Jombang. Hajir ditangkap di rumahnya, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
“Pelaku Hajir, ditangkap karena diduga telah mengedarkan obat keras dan Berbahaya (Okerbaya) jenis Pil dobel L, “ungkap AKP Moch Mukid
Setiap orang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum mengedarkan sedian farmasi jenis Pil dobel L tanpa ijin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
The post Ratusan Okerbaya diamankan dari Seorang Kuli Bangunan appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link