Para pengemudi menyebut lokasi alternatif yang ditentukan kerap memberatkan. Di Stasiun Blitar, penumpang harus berjalan ke sisi timur dekat Kantor Satpol PP atau ke pertigaan barat. Sementara di Terminal Patria, jarak ke titik jemput bisa mencapai ratusan meter ke arah utara atau selatan.
Kondisi itu, kata para driver, menyebabkan banyak pelanggan membatalkan pesanan karena kelelahan, membawa barang berat, atau tidak punya cukup waktu.
Baca Juga: Ayo Ramaikan! Kompetisi Sound System Sekaligus Galang Dana Pembangunan Masjid
Selain soal akses jemput, para pengemudi juga menyoroti pungutan parkir yang dinilai tidak wajar. Mereka mengaku tarif parkir sering kali lebih tinggi dibandingkan ongkos perjalanan yang diterima.
“Pendapatan kami tergerus. Baru dapat order, sudah habis untuk bayar parkir,” keluh beberapa driver saat berdialog dengan koordinator aksi.
Baca Juga: Resmi! Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai OTT KPK
Melalui aksi ini, para pengemudi mendesak Pemerintah Kota Pemerintah Kota Blitar evaluasi total terhadap penataan transportasi di kawasan publik, khususnya di dua titik mobilitas paling padat: stasiun dan terminal.
Mereka berharap pemerintah dapat menghapus zona merah, menertibkan pungutan parkir liar, serta menghadirkan regulasi baru yang lebih adil bagi layanan transporlayanan transportasi digitalan ketertiban area publik.
Baca Juga: PSHT Kabupaten Blitar Murka! Pemkab Dituding Fasilitasi Kegiatan Ilegal Berkedok Halal Bihalal
Aksi berakhir tertib dengan harapan tuntutan tersebut menjadi perhatian serius Pemkot Blitar dalam waktu dekat.**












