Blitar, Memo.co.id
Aksi protes besar mewarnai pusat Kota Blitar pada Senin (1/12/2025). Ratusan pengemudi ojek online (ojol) berbondong-bondong menuju kawasan Balai Kota untuk menyuarakan penolakan terhadap aturan “Zona Merah” yang selama ini melarang penjemputan penumpang di Stasiun Blitar dan Terminal Patria.
Baca Juga: Dari Jalanan Menuju Kemandirian, Kisah Inspiratif Nasabah PNM Mekaar
Ruas jalan di sekitar lokasi aksi dipenuhi pengemudi yang membawa poster tuntutan. Mereka menilai zona larangan jemput itu menjadi sumber persoalan baru bagi pengguna jasa transportasi online, terutama bagi penumpang yang datang dari luar kota.
Zona merah dinilai menghambat mobilitas serta memaksa pelanggan berjalan jauh ke titik-titik penjemputan yang dianggap tidak praktis.
Baca Juga: Pesta Mercon di Tengah Jalan Picu Keributan, Warga Tantang Polisi: “Buka Baju, Sekalian Kelahi!”
“Kalau penumpangnya ada di dalam stasiun atau terminal, ya kami masuk mengambilnya. Ini demi kenyamanan mereka,” tegas Edwin, salah satu pengemudi yang berorasi di tengah aksi.
Menurut Edwin, kebijakan zona merah tak pernah memiliki landasanlandasan hukumgas. Ia menyebut aturan itu hanya sebatas kesepakatan internal dan tidak pernah disosialisasikan secara jelas kepada para driver maupun pengguna layanan.
Baca Juga: Dari Meja Miras ke Bara Api: Kronologi Pembakaran Toko di Garum
“Kami tidak menuntut banyak. Kami hanya ingin bisa menjemput sesuai lokasi order. Selama ini penumpang dipaksa jalan ratusan meter, tentu saja banyak yang kesulitan,” ujarnya.
Para pengemudi menyebut lokasi alternatif yang ditentukan kerap memberatkan. Di Stasiun Blitar, penumpang harus berjalan ke sisi timur dekat Kantor Satpol PP atau ke pertigaan barat. Sementara di Terminal Patria, jarak ke titik jemput bisa mencapai ratusan meter ke arah utara atau selatan.
Kondisi itu, kata para driver, menyebabkan banyak pelanggan membatalkan pesanan karena kelelahan, membawa barang berat, atau tidak punya cukup waktu.
Selain soal akses jemput, para pengemudi juga menyoroti pungutan parkir yang dinilai tidak wajar. Mereka mengaku tarif parkir sering kali lebih tinggi dibandingkan ongkos perjalanan yang diterima.
“Pendapatan kami tergerus. Baru dapat order, sudah habis untuk bayar parkir,” keluh beberapa driver saat berdialog dengan koordinator aksi.
Melalui aksi ini, para pengemudi mendesak Pemerintah Kota Pemerintah Kota Blitar evaluasi total terhadap penataan transportasi di kawasan publik, khususnya di dua titik mobilitas paling padat: stasiun dan terminal.
Mereka berharap pemerintah dapat menghapus zona merah, menertibkan pungutan parkir liar, serta menghadirkan regulasi baru yang lebih adil bagi layanan transporlayanan transportasi digitalan ketertiban area publik.
Aksi berakhir tertib dengan harapan tuntutan tersebut menjadi perhatian serius Pemkot Blitar dalam waktu dekat.**












