Example floating
Example floating
Daerah

Rasia Tempat Kos, Polsek Diwek Jombang Glandang Penghuninya

A. Daroini
×

Rasia Tempat Kos, Polsek Diwek Jombang Glandang Penghuninya

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Abimanyu (25) buruh kuli, warga Dusun/Sugihwaras Rt. 04 Rw. 01 Kec. Ngoro Kab. Jombang, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Diwek. Ia harus diglandang ke Polsek Diwek, pasalnya terbukti telah menyimpan Narkoba jenis Pil Dobel L.

Pemuda yang indekost di Desa Ceweng Kec. Diwek Kab. Jombang diamankan petugas, Kamis (5/9/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Kapolsek Diwek, Polres Jombang, AKP Bambang SB, SH mengatakan, saat itu anggota unit Reskrim Diwek melaksanakan razia tempat kos Desa Ceweng Kec. Diwek, karena disinyalir sering menjadi tempat transaksi Narkoba.

Kemudian, petugas mendapati didalam salah satu kamar kos ada 2 orang laki-laki dan 2 perempuan dan pada salah satu perempuan atas nama Ani membawa 1 klip plastik berisi 43 pil doble L yang dsimpan disaku celananya.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung