Sekretariat TKPRD memiliki 2 kelompok kerja. Dua Pokja tersebut masing masing adalah Pokja Perencanaan dan Pokja pemanfaatan. Pertama, yaitu Pokja Perencanaan yg bertugas memberikan masukan kepada Tim TKPRD yaitu masukan teknis tentang Tata Ruang, dan memberikan pemecahan atas permasalahan yg dibahas dalam rapat TKPRD.
Kedua, yaitu Pokja pemanfaatan . Kelompok Kerja ini memiliki tugas untuk memberikan masukan kepada Koordinasi Penataan Ruang Daerah Dinas PUPR Jombang dalam rangka perumusan kebijakan tentang pemanfaatan ruang serta memberikan alternatif pemecahan dan pengendalian ruang daerah.
Anggota Kelompok Kerja Tim TKPRD terdiri dari petugas dan pejabatdari Dinas PUPR, Satpol PP Kabupaten Jombang, Dinas perumahan dan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, Dinas Pertanian, dan Dinas Pariwisata. Hingga sekarang rapat rutin koordinasi TKPRD tersebut memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan Kabupaten Jombang. ( Frd )