Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Rapat Paripurna di DPRD Nganjuk Gaduh – Pemicunya Bupati Terlambat 2 jam

A. Daroini
×

Rapat Paripurna di DPRD Nganjuk Gaduh – Pemicunya Bupati Terlambat 2 jam

Sebarkan artikel ini

DPRD Nganjuk Gaduh

NGANJUK, MEMO.CO.ID –
Suasana rapat paripurna DPRD Nganjuk dalam agenda penyampaian raperda hak keuangan dan administratif yang dilaksanakan pada hari (25/7) berlangsung gaduh.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari PDIP, Syaifuddin, terseret kasus ujian perangkat desa.

Itu dipicu karena keterlambatan Bupati Taufiqurohman datang dalam rapat paripurna molor sampai 2 jam dari jadwal yang semestinya dimulai pukul 13.00 WIB. Namun bupati datangnya pukul 15.00 WIB.

Dengan keterlambatan orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk ini, tidak kurang dari 26 anggota dewan yang hadir sebagai peserta rapat sidang paripurna spontan memanas.

Baca Juga: Peraturan Bupati Terkesan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Desa, Agus Cahyono Ngaku Dampingi Bupati ke Lokasi Ujian

Untuk melampiaskan kekesalan itu ada salah satu anggota dewan dari partai Gerindra ,Arbayana sambil menunggu kedatangan bupati nekat memutar musik didalam ruang sidang. Suasana beda itu disaksikan langsung oleh jajaran SKPD yang hadir.

Dengan aksi anggota komisi A dari fraksi Demokrat tersebut terkesan menggelikan dan unik tapi dari pimpinan sidang yang diketuai oleh Sumardi tak berani mencegah. Aksi tersebut berlangsung lama berdurasi sampai 1 jam.

Baca Juga: Dikonfrontir 5 Kades, Nyali Camat Banyakan Kediri Hari Utomo, Ciut Tak Berkutik Ngaku Terima Suap