
NGANJUK, MEMO.CO.ID –
Suasana rapat paripurna DPRD Nganjuk dalam agenda penyampaian raperda hak keuangan dan administratif yang dilaksanakan pada hari (25/7) berlangsung gaduh.
Itu dipicu karena keterlambatan Bupati Taufiqurohman datang dalam rapat paripurna molor sampai 2 jam dari jadwal yang semestinya dimulai pukul 13.00 WIB. Namun bupati datangnya pukul 15.00 WIB.
Dengan keterlambatan orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk ini, tidak kurang dari 26 anggota dewan yang hadir sebagai peserta rapat sidang paripurna spontan memanas.
Baca Juga: DKPP Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Di Kabupaten Kediri Jelang Idul Adha
Untuk melampiaskan kekesalan itu ada salah satu anggota dewan dari partai Gerindra ,Arbayana sambil menunggu kedatangan bupati nekat memutar musik didalam ruang sidang. Suasana beda itu disaksikan langsung oleh jajaran SKPD yang hadir.
Dengan aksi anggota komisi A dari fraksi Demokrat tersebut terkesan menggelikan dan unik tapi dari pimpinan sidang yang diketuai oleh Sumardi tak berani mencegah. Aksi tersebut berlangsung lama berdurasi sampai 1 jam.
Baca Juga: Mengurai Fakta Video Viral Dugaan Fee Proyek Koperasi Merah Putih Kediri, ASN Pemkab dengan TNI












